Advertisement With Us

Polemik Sastra Bukan Kritik Sastra Ansic



Oleh Badaruddin Amir

Mengapa "sastra" sering dipolemikkan? Jawabnya, karena "polemik" sendiri adalah karya sastra-bagian dari kritik sastra yang kreatif untuk menguji kebenaran suatu gagasan. Dan polemik sastra adalah sesuatu yang biasa terjadi dan telah memiliki tradisi dalam sejarah sastra.

Untuk meneroka “polemik sastra” dalam sejarah sastra di Indonesia, maka kita harus melihat jauh ke belakang, ke masa Hamzah Fansuri mula bersyair dan bernazam atau ke zaman Nuruddin Ar-Raniry ketika melahirkan Bustanul Sallatin (Taman Raja-Raja) dan ketika Raja Ali Haji melahirkan Bustanul Katibin (Taman Para Penulis). Polemik sastra nusantara (karena waktu itu Indonesia belum ada) sudah terjadi, dipicu oleh keberpihakan pemerintah kolonial Belanda pada tokoh pujangga tertentu, yang dinilai memiliki integritas kesetiaan pada pemerintah kolonial dan mengakibatkan pujangga lain termarginalisasi atau terpinggirkan. Polemik waktu itu memang berjalan di bawah tanah karena selalu diawasi oleh penguasa pemerintahan kolonial. Tapi polemik yang seru terjadi pada periode akhir kolonial yang dikenal dengan nama “Polemik Kebudayaan”. Polemik ini merupakan satu peristiwa perdebatan secara terbuka di antara penulis Indonesia tentang “identitas kebudayaan”, yang merambah pula ke dalam dunia pendidikan nasional kita. Pada Polemik Kebudayaan tidak ada lagi campur tangan pemerintah kolenial karena Belanda sudah hengkang.

Polemik Kebudayaan yang terjadi pada tahun 1935-1942 ini melibatkan sejumlah intelektual dan sastrawan tentang arah dan dasar kebudayaan nasional. Inti perbedaan pendapat dalam Polemik Kebudayaan ini terutama berkisar pada bagaimana kebudayaan nasional seharusnya dibentuk dan apa yang menjadi dasarnya. Sutan Takdir Alisjahbana sebagai tokoh Polemik Kebudayaan di satu pihak menekankan pentingnya mengadopsi unsur-unsur kebudayaan Barat untuk kemajuan bangsa. Menurutnya, modernisasi dan rasionalitas yang ditawarkan oleh Barat adalah kunci untuk memajukan Indonesia. Sementara Ki Hadjar Dewantara dan Sanusi Pane di pihak lain menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai kebudayaan Timur, termasuk tradisi dan spiritualitas. Mereka berpendapat bahwa kebudayaan nasional harus berdasar pada kebudayaan asli Indonesia dan nilai-nilai Timur. Sutan Takdir Alisjahbana menekankan individualisme yang dianggapnya sebagai dorongan untuk inovasi dan kreativitas, sementara Ki Hadjar Dewantara dan Sanusi Pane menekankan kolektivisme dan nilai-nilai kebersamaan yang dianggap lebih sesuai dengan budaya Indonesia. Mereka berpendapat bahwa gotong royong dan kerja sama adalah elemen penting yang harus dipertahankan dalam kebudayaan nasional. Perdebatan ini tidak hanya sekedar soal kebudayaan (termasuk sastra), tetapi juga mencakup visi yang berbeda tentang masa depan Indonesia dan bagaimana bangsa ini seharusnya beradaptasi dengan dunia modern sambil tetap mempertahankan identitas dan jati dirinya. Polemik Kebudayaan akhirnya memberikan kontribusi besar dalam pembentukan identitas kebudayaan nasional Indonesia yang kita kenal saat ini.

Lalu perdebatan kebudayaan Indonesia yang cukup seru terjadi pula pada tahun 1950-1965 antara Lekra vs Manikebu yang sempat melahirkan empat manifesto, salah satunya “Surat Kepercayaan Gelanggang”. Polemik antara Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dan Manifesto Kebudayaan (Manikebu) ini merupakan salah satu konflik intelektual yang paling menonjol dalam sejarah kebudayaan Indonesia. Beberapa faktor yang memicu terjadinya polemik ini antara lain: Perbedaan Ideologi, Pandangan tentang Fungsi Seni, Tekanan Politik dan Sosial di era 60-an, Perbedaan Pendekatan dalam Karya Sastra, Peran Media dan Publikasi yang di masing-masing kubu terkesan agresif, dan Personalisasi Konflik atau ketegangan ‘pribadi’. Polemik ini sangat agresif dengan saling menyerang, bukan hanya pikiran tapi konon juga sampai ke penyerangan fisik.

Selepas itu, kita dapat mendeteksi pula sebuah polemik di tahun 1974 yang muncul dengan nama polemik “Revitalisasi Sastra Pedalaman” -yang tidak menghasilkan apa-apa kecuali sekadar perdebatan sporadis di berbagai media cetak karena tidak jelasnya konsep yang dipolemikkan. Polemik ini akhirnya reda sendiri dan hampir tak berbekas dalam dunia sastra Indonesia. Lalu pada tahun 1980-an, lagi-lagi terjadi polemik seru yang diberi nama "Perdebatan Sastra Kontekstual" yang menentang paham sastra universal dengan tokoh Arief Budiman. Melalui Kritik Sastra Metode Ganzheit, Arief meragukan nilai sastra universal. Sastra Kontekstual, yang hadir pada 1984, muncul sebagai penentang Sastra Universal yang pada 1980-an awal telah mencapai puncak kemapanan. Lalu, ya apalagi?

Polemik sastra teranyar yaitu Polemik "Puisi Esai", yang masuk agenda polemik di awal tahun 2018 dan gaungnya masih terdengan hingga sekarang. Perdebatan panjang di media sosial atas klaim “puisi esai” Denny JA sebagai genre baru sastra, serta angkatan puisi esai sebagai angkatan baru sastra di Indonesia. Padahal menurut para penentang gagasan “Puisi Esai” yang diklaim sebagai temuan Denny JA sejak 2012 melalui buku berjudul "Atas Nama Cinta", sesungguhnya sudah ada sejak tahun 1983. Bahkan sudah ada sejak tahun 1952. P. Sengojo seorang penyair dan cerpenis sudah menulis puisi sepanjang 20 halaman yang menceritakan dinamika sosial dan perjuangan hidup sejak tahun tersebut. Demikian pula Mansyur Samin telah menulis puisi berjudul "Si Baganding Si Raja Goda", sebuah epos Tapanuli Selatan yang ditulisnya ke dalam bentuk puisi modern dari tahun 1969 yang kemudian dimuat pada antologi “Langit Biru Laut Biru” (1997).

Banyak yang salah paham dalam polemik puisi esai ini. Mungkin karena polemik puisi esai sudah memasuki era digital sehingga perdebatannya pun ala media sosial. Satu dua yang menulis kritiknya secara komprehensip, dan kebanyakan hanya ekspresi pro-kontra di kolom komentar. Tetapi beberapa pendebat yang menarik seperti Saut Situmorang, Eko Tunas, Remy Silado, Ahda Imran, Ahmadun Yosi Herfanda, dan ratusan tulisan polemik lainnya yang terkumpul dalam buku “Skandal Sastra Undercover” yang ditulis oleh Remy Silado dkk .perlu diapresiasi.

Sebagian yang tidak memahami esensi polemik Puisi Esai berpendapat bahwa yang harus ditolak adalah eksistensi puisi esai sebagai anak haram sastra Indonesia, tanpa memahami persoalan inti yang dipolemikkan. Padahal eksistensi sebuah (genre) puisi tidak mungkin bisa ditolak. Termasuk eksistensi puisi esai. Puisi esai punya hak hidup seperti puisi-puisi lainnya. Bahkan menurut saya puisi esai adalah salah satu puisi yang baik. Yang menjadi bahan perdebatan dalam polemik puisi esai sesungguhnya adalah cara-cara “penemunya” menciptakan “tradisi penulisan puisi esai” untuk membesarkan gagasan puisi esai sebagai puisi “mainstream” di tanah air. Suatu cara yang dinilai “tidak etis” walaupun berdasarkan hukum formal, hukum ekonomi, hukum adat dan lain-lain sama sekali tak ada pelanggaran.

Manajemen untuk membesarkan puisi esai adalah manajemen entertainment yang menarik perhatian banyak orang (bukan hanya penyair, tapi juga kebanyakan bukan penyair) dan memberikan kesenangan dan kegembiraan plus finansial. Sebuah bentuk politik sastra untuk menggiring opini menuju pengkultusindividuan. Yang menjadi polemik adalah klaim-klaim puisi esai sebagai genre baru, lalu kemudian angkatan baru. Ini yang tidak reasoning, lantaran tidak didukung oleh tradisi penciptaan puisi yang otentik dan wajar.

Mempelajari polemik-polemik tersebut, kita sesungguhnya dapat menarik kesimpulan bahwa polemik adalah sesuatu yang sifatnya wajar dan sering terjadi, bukan hanya di Indonesia tapi di negeri-negeri yang mengunggulkan demokrasi seperti Amerika, Rusia, Prancis, dll. Polemik juga menjadi alat control bagi perkembangan ideologi sastra. Polemik dapat membuat sastra lebih bermakna, dapat mendudukkan sastra (yang dipolemikkan) pada posisi “mainstream”, tapi dapat juga sebaliknya akan jatuh ke posisi “marginal”. Polemik lebih dari sekadar kritik sastra. Kalau kritik sastra hanya mempersoalkan “sastra ansic”, maka polemik sastra mempersoalkan konsep sastra, ideologi sastra, politik sastra. Oleh karena itu polemik sastra sebenarnya sasarannya bukanlah karya sastra, melainkan konsep atau ideologi atau politik yang melatar belakangi lahirnya karya sastra tersebut. Di situlah perdebatan bermain dan di situ pulalah “kebenaran” diuji.

Barru, 2024

SUMBER: https://www.facebook.com/badaruddin.amir/posts/10211557942300864. Pemuatan ulang atas izin penulisnya.

Bagikan:

Posting Komentar