![]() |
| Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomodalam Media Breafing di Kantor Kemendikbud Ristek, Senin, 20 Mei 2024. [Kompas/saniamashabi] |
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan, program Sastra Masuk Kurikulum tidak wajib ikuti oleh para guru.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan, Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Anindito Aditomo S. Pi., M. Phil., Ph. D dalam acara konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 31 Mei 2024. "Guru tentu saja boleh tidak menggunakan buku ini (yang ada direkomendasi) ini tidak ada yang wajib ini sifatnya alat bantu," kata Anindito.
Tumbuhkan minat membaca sastra baca anak muda
Anindito mengatakan,
pihaknya membuat program tersebut utamanya untuk menumbuhkan minat membaca
sastra baca anak muda.
Program tersebut juga
memiliki banyak potensi untuk mengasah empati pelajar, melatih berpikir kritis
sehingga kemampuannya bisa digunakan dengan baik di luar pelajaran.
Lanjut pria yang akrab
disapa Nino ini, semakin banyak generasi muda yang membaca karya sastra juga
akan berdampak baik pada ekosistem perbukuan Indonesia. "Lambat laun
muncul lagi demand permintaan untuk karya-karya sastra yang lain,"
ujarnya.
Implementasi sastra masuk kurikulum
Nino juga menjelaskan,
pada program Sastra Masuk Kurikulum pemerintah akan meminta sekolah beserta
guru-guru memasukkan unsur sastra melalui buku-buku sastra yang daftarnya
disediakan oleh Kemendikbud Ristek.
Setelah itu, guru-guru
bisa menggunakan buku dalam daftar yang sesuai dengan tema mata pelajaran yang
ingin dibahas dalam kelas. "Misalnya kalau saya guru sejarah yang sedang
ada tema mengenai Hubungan Internasional atau perdagangan atau apa. Saya bisa
mencari di dalam daftar ini karya sastra yang bisa saya gunakan untuk memantik
keinginan tahuan siswa terkait tema itu," ungkapnya.
Nantinya, Program Sastra
Masuk Kurikulum itu tidak hanya ada di dalam kurikulum, tetapi juga masuk dalam
kokurikulum.


%20Anindito%20Aditomodalam%20Media%20Breafing%20di%20Kantor%20Kemendikbud%20Ristek%20-%20Senin%2020-5-2024.%20KOMPAS.com-SANIAMASHABI.png)

Posting Komentar