Advertisement With Us

Kebijakan atau Pemaksaan?

Siswa sekolah dan buku. [kgnewsroom]

Oleh : Anggun Gunawan

Hanya berselang beberapa bulan menjelang tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai (Juli 2024), Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek melaunching “Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” yang dibingkai dalam tagline “Sastra Masuk Kurikulum” pada Senin 20 Mei 2024.

Ada 177 judul buku fiksi direkomendasikan oleh para kurator yang terdiri dari para akademisi, sastrawan terkenal dan para pendidik dengan sebaran 43 karya untuk SD sederajat, 29 judul untuk jenjang SMP, dan 105 untuk SMA/SMK/MA.

Disebutkan juga bahwa proses penyeleksian sudah dimulai sejak tahun 2023 dan hasilnya adalah panduan setebal 784 halaman tersebut.

Jangkauan waktu terbit buku sastra terekomendasi yang menjelajah 1 abad memang memberikan semacam diversifikasi sekaligus afirmasi terhadap buah karya sastrawan-sastrawan Indonesia dari berbagai periode waktu dari zaman kejayaan Balai Pustaka hingga era digitalisasi dewasa ini.

Tentu saja memilih 177 judul tersebut membutuhkan elaborasi yang sangat tajam dan kritis terutama sekali terkait persebaran ideologi yang dianut oleh seorang penulis (konon satu penulis se-terkenal dan se-produktif apapun diupayakan direpresentasikan lewat 1-2 karya saja), genre dan tema yang diangkat, relevansi cerita dengan situasi dan selera remaja masa kini termasuk juga kecocokan narasi dan muatan konten buku dengan psikologi umur pembaca.

Eka Kurniawan, salah satu kurator dalam program ini memberikan testimoni betapa sulitnya mencari buku sastra yang cocok dengan anak usia SMP. Sehingga jumlah judul buku untuk kategori ini yang paling sedikit dibandingkan 2 kelompok umur lainnya.

Konon hal ini dikarenakan tim kurator mengalami kebimbangan antara memasukkan buku sastra anak (children books) atau fiksi remaja (juvenile books) untuk mereka.

Dari sisi penerbit sendiri, masuknya buku terbitan mereka dalam list tersebut tentu akan menghadirkan “nafas baru” karena ini adalah angin segar buat buku-buku mereka yang akan segera menjadi bacaan bagi 53 juta siswa dari jenjang primary dan secondary level di seluruh Indonesia.

Meskipun belum jelas bagaimana proses pengadaan buku-buku sastra tersebut, apakah sekolah yang akan menyediakannya buat siswa ataukah bisa dibaca di platform baca yang disediakan oleh pemerintah?

Panduan yang “menyesatkan”

Saat buku panduan tersebut disebar dan dibaca oleh khalayak, ternyata banyak persoalan serius yang menghinggapi.

Sastrawan Nirwan Dewanto malah meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses penerbitan “Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” (2024) itu untuk menghapus novelnya yang berjudul “Jantung Lebah Ratu” dari daftar buku yang direkomendasikan.

Alasannya, ia melihat buku panduan tersebut dibuat “asal-asalan”, tidak memenuhi standar editorial dan perwajahan buku yang layak.

Banyak kekeliruan informasi, baik yang dimuat dalam sinopsis buku maupun profil sang penulisnya. Lebih gamblang lagi, Akmal Nasery Basral mengungkap betapa parahnya isi buku tersebut. Akmal yang lahir di Jakarta malah tertulis lahir di Bukittinggi. Tahunnya pun berubah dari 28 April 1968 ke 3 Juli 1946.

Jejak pendidikannya pun juga keliru. Disebutkan Akmal menempuh pendidikan dasar dan menengah di Bukittinggi kemudian melanjutkan ke Jurusan Sastra Indonesia Universitas Andalas Padang.

Padahal Akmal tidak pernah menempuh pendidikan di kampung halaman orangtuanya dan aslinya malah mahasiswa FISIP Universitas Indonesia.

Kekeliruan mendasar ini seolah-seolah memperlihatkan bahwa Buku Panduan tersebut tidak ditulis secara serius dan tidak menunjukkan karya bersama sastrawan, pendidik dan akademisi kawakan di Indonesia.

Hanya dengan sedikit usaha membuka google, profil seorang Akmal Nasery Basral sebenarnya sudah tersaji dengan jelas.

Belum lagi kalau disidik lagi sinopsis buku yang direkomendasikan. Banyak disinformasi yang dipertontonkan secara vulgar.

Sementara buku panduan itu isi utamanya adalah sinopsis buku dan profil penulisnya. Namun, hal utama itulah yang malah penuh dengan “kecacatan” yang akhirnya menyesatnya pembaca.

Anomali selera Gen Z

Ketika pemerintah akan mengintrodusir kebijakan yang mengarahkan selera baca anak-anak Indonesia, dunia penerbitan malah mengalami anomali yang luar biasa.

Kehadiran platform baca dan menulis seperti Wattpad telah mengubah selera literasi anak-anak muda zaman now.

Mereka punya taste sendiri dengan bacaan yang mereka senangi. Dan kebanyakan selera itu berbeda jauh dari Sebagian besar list buku-buku yang direkomendasikan oleh Kemendikbud tersebut.

Banyak penerbit sastra remaja saat ini yang bela-belaan menyewa anak-anak SMA menjadi editor freelance demi mengetahui seperti apa sih kesukaan dan alur cerita yang diminati oleh para Gen Z ini.

Topik-topik cerita yang disenangi juga berbeda dengan konteks cerita pemuda yang dimuat oleh karya-karya klasik Balai Pustaka, misalnya.

Jika novel-novel Balai Pustaka dan awal-awal kemerdekaan sangat kental semangat perlawanan terhadap budaya lama, saat ini tema yang lagi hits di kalangan remaja Indonesia adalah fatherless (kehilangan sosok ayah).

Politik Kanonisasi Sastra versus Merdeka Belajar

Kanonisasi sastra adalah proses pemilihan karya-karya sastra yang dianggap bermutu tinggi/”adiluhung” oleh otoritas tertentu sehingga harus menjadi bacaan wajib di berbagai level pendidikan, dipromosikan secara terus-menerus kepada masyarakat dan terus ditempatkan sebagai bahan terbaik untuk pembahasan-pembahasan ilmiah.

Otorisasi sastra ini bisa dilakukan oleh redaktur majalah atau surat kabar sebagaimana yang pernah dilakukan oleh HB Jassin saat memimpin Majalah Horison, Balai Pustaka saat masa kolonial dan penguasa Orde Baru saat meminggirkan karya-karya sastrawan “kiri”.

Ketika pemerintah lewat Kemendikbud merasa perlu untuk memilihkan bacaan sastra kepada siswa SD sampai SMA, sebenarnya itu mengingkari dari semangat dari “Merdeka Belajar” yang menjadi tagline perubahan pendidikan yang diusung oleh Nadiem Makarim.

Apabila ingin konsisten, seharusnya pemilihan bacaan yang sesuai itu diberikan saja kepada para guru yang ada di setiap sekolah dan kepada siswa itu sendiri.

Kemerdekaan untuk memilih buku yang hendak dibaca seharusnya tetap diletakkan sebagai “personal choice” bukan “the state's imposition”.

Ketika siswa diberikan kebebasan untuk memilih buku sebenarnya kita sedang mengembangkan motivasi intrinsik dalam diri mereka sehingga keinginan untuk mengakses suatu buku bukan lagi dari paksaan luar, tapi datang dari diri mereka sendiri.

Pemerintah pusat, menurut saya, tidak perlu bersusah payah untuk memilihkan buku-buku tertentu bagi siswa-siswi sekolah.

Saat ini pilihan sastra buat anak-anak remaja, baik terbitan lokal maupun luar negeri sudah sangat kaya dan beragam. Yang diperlukan adalah akses terhadap teks-teks sastra tersebut.

Bagaimana koleksi perpustakaan sekolah, perpustakaan daerah, toko buku ataupun rumah-rumah baca yang dikelola oleh komunitas memberikan ruang-ruang pilihan yang kaya bagi mereka sehingga tinggal decision thinking masing-masing siswa berjalan secara alami untuk menentukan sendiri mana judul yang menarik dan penting bagi mereka.

Ekosistem yang sehat juga perlu ditumbuhkan untuk melahirkan sastrawan-sastrawan muda baru yang memang mengenal betul “arus generasinya”.

Pengalaman saya sebagai dosen Penerbitan menunjukkan bahwa talenta-talenta muda berkibar dengan semangat zamannya sendiri yang saya sendiri sebagai Gen Milenial (kelahiran 1984 - yang sezaman dengan sebagian besar kurator yang dipilih oleh Kemendikbud itu) masih cukup tergagap-gagap memahami selera dan minat sastra mereka.

Pemerintah harus lebih memberikan perhatian intens kepada penulis-penulis muda dari Gen Z ini karena karya-karya mereka begitu laris manis di berbagai aplikasi baca digital.

Pada akhirnya, sastra yang hebat itu adalah sastra yang membebaskan pikiran untuk berimajinasi. Panduan sebenarnya cukup diberikan kepada guru-guru yang akan menjadi ujung tombak dari pengimplementasian program-program pemerintah.

Jangan sampai guru sendiri ikut tergopoh-gopoh karena tidak familiar dengan daftar 177 novel terekomendasi tersebut.

Program baru pemerintah kelihatannya keren, tapi malah membuat beban guru semakin bertambah-tambah. Belum lagi umur politik Nadiem Makarim belum jelas selepas Oktober 2024.

Meninggalkan legacy yang monumental tidaklah salah. Namun jangan sampai program besar seperti ini terlalu dipaksakan dan terburu-buru, terus kemudian hilang diganti dengan program baru oleh menteri yang baru.

Layaknya buku panduan sastra ini, yang hanya bertahan beberapa hari di website Kemendikbud, dan sejak 25 Mei kemarin tak lagi bisa diakses.

SUMBER: https://www.kompas.com/edu/read/2024/05/27/115405671/polemik-sastra-masuk-kurikulum-kebijakan-atau-pemaksaan


Bagikan:

Posting Komentar